Menyikapi Kenaikan Harga Jual Rumah - Harga jual rumah di tahun 2015 ini diperkirakan akan terus terjadi kenaikan. Meningkatnya permintaan akan tempat tinggal tidak dibarengi dengan ketersediaan rumah tinggal yang beredar di pasar. Pemerintah, melalui Kemenpera, sebenarnya telah memiliki Program Nasional Pembangunan Satu Juta Rumah. Namun sepertinya program ini masih jauh panggang dari asap dan masih berupa slogan.
Seperti yang dikutip dari Kompas.com, Pemerintah tidak, atau lebih tepatnya belum, menerbitkan cetak biru atau detail program yang seyogyanya menjadi panduan bagi para pengembang. Koordinasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Pengembang pun mutlak diperlukan. Selain itu, pengembang juga sangat mengharapkan dukungan dari Pemda berupa kemudahan dalam pengurusan izin dan pembebasan PPn untuk bahan bangunan.
Perlu diketahui, untuk saat ini kebutuhan akan rumah diperkirakan mencapai 13, 5 juta unit. Angka yang cukup sulit untuk dipenuhi oleh Pemerintah sebagai pihak yang diberikan kewajiban untuk memberikan tempat tinggal yang layak bagi warganya. Namun, seperti yang disebutkan di atas, angka ini akan menjadi mustahil untuk dipenuhi tanpa adanya koordinasi antara pengembang dengan pemerintah. Efeknya adalah kenaikan harga jual rumah yang berakibat langsung kepada masyarakat luas, khusunya masyarakat menengah ke bawah.
Sudah menjadi watak bisnis pengembang untuk mendirikan hunian dengan orientasi mencari keuntungan, sesuai dengan rencana strategis dan kepentingan bisnisnya. Selama pemerintah tidak kunjung membuat cetak biru program perumahan, termasuk mekanisme pembiayaan, harga rumah akan ditentukan dan megikuti mekanisme pasar. Semakin tinggi kebutuhan sementara pasokan sangat terbatas, harga rumah dipastikan akan melambung, sesuai dengan prinsip ekonomi.
Keterbatasan lahan dengan harga murah turut andil menjadi salah satu sebab meningkatnya harga jual rumah. Ongkos produksi yang dikeluarkan oleh pengembang pun turut terdongkrak naik. Pengembang meng klaim bahwa ongkos produksi saat ini telah mencapai 70% dari harga jual rumah.
Sudah sewajarnya pemerintah mulai serius dalam menjalankan Program Nasional Satu Juta Rumah dengan menelurkan regulasi yang jelas dan dukungan kepada para pengembang. Jika bukan pemerintah, lalu siapa lagi?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar